NO.REK :

Jl. Letjend. Sarwo Edie Wibowo No.11 Plamongan Sari Semarang

Telp.(024) 70080074 / 081 390 222 211 / 081 6427 2973

No. Rek. a/n DPD SPN JATENG: 043501000535531,

BRI Kantor Cabang Brigjen Sudiarto, Semarang




Photobucket

Entri Populer

Selasa, 14 Desember 2010

70 RUU masuk Prolegnas 2011, RUU Ketenagakerjaan Didrop

70 RUU masuk Prolegnas 2011, RUU Ketenagakerjaan Didrop

Diambil dari http://m.suaramerdeka.com

JAKARTA - DPR menetapkan sebanyak 70 RUU masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011.
Awalnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR mengusulkan 71 RUU untuk menjadi prioritas di tahun 2011. Namun, karena banyaknya interupsi dari anggota, maka RUU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang merupakan usulan dari pemerintah, tidak jadi masuk dalam Prolegnas 2011.

Ke-70 RUU yang termasuk prioritas 2011 itu terdiri atas, 32 RUU usulan baru (22 tanggung jawab DPR, dan 10 tanggung jawab pemerintah), dan 38 RUU yang berasal dari prioritas 2010.

Dari 70 RUU prioritas 2011 ini telah disepakati lima RUU yang bersifat kumulatif terbuka, yaitu RUU tentang Pengesahan Perjanjian Internasional, RUU akibat Putusan Mahkamah Konstitusi, RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, RUU tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU menjadi UU.

Terkait dengan dibatalkannya RUU Ketenagakerjaan untuk masuk kedalam Prolegnas 2011, anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka mengatakan, RUU tersebut belum terlalu urgen dibahas jika dibandingkan dengan RUU BPJS.

Menurutnya, selama ini para buruh dan tenaga kerja belum menginginkan RUU tersebut direvisi.
Pemerintah sebagai pengusul RUU itu, sebaiknya mau melibatkan seluruh stakeholder, dan juga buruh, dalam merevisi.
‘’Kita ini bukannya anti dengan revisi, tapi memang semua ada tahapannya. Ada yang memang menjadi prioritas,’’ kata Rieke.

Minggu, 12 Desember 2010

KONFERCAB DPC SPN KOTA PEKALONGAN

Dpc SPN Kota Pekalongan baru saja punya gawe besar yaitu mengadakan Konferensi Cabang untuk membuat rencana kerja lima tahun kedepan, sekaligus memilih ketua dan personil pengurus DPC SPN yang baru untuk periode 2010 - 2015. Forum tertinggi di DPC Kota Pekalongan tersebut berlangung selama dua hari , mulai tanggal 13 s.d. 14 Nopember 2010. Acara tersebut diadakan di dua tempat, upacara pembukaan berlangsung di gedung DPRD Kota Pekalongan, maklum saja karena ketua DPC Kota Pekalongaan H.M.Bowo Laksono, juga menjabat sebagai ketua DPRD Kota Pekalongan. Beliau salah satu kader SPN yang sukses di kancah politik. Dalam acara tersebut hadir beberapa kalangan, baik dari intern SPN antara lain Suparno ,SH (ketua DPD SPN Jateng) dan beberapa pengurus DPD SPN Jawa Tengah yang lain, juga dihadiri oleh Walikota Pekalongan Basyir Ahmad untuk membuka secara resmi KONFERCAB DPC Kota Pekalongan. Di tempat yang kedua untuk acara rapat – rapat komisi dan pemilihan ketua DPC yang baru bertempat di Guci, kabupaten Tegal yang merupakan kawasan wisata pemandian air panas dilereng gunung Slamet. Dalam acara yang kedua  tersebut diawali dengan dialog dengan nara sumber DPD SPN Jateng dan mas Khotib dari Yawas Semarang, sebagai moderator Abdul Basir AZ, SH, pengurus DPC SPN Kota Pekalongan yang menjadi anggota KPU Kota Pekalongan.

Acara demi acara berlangsung dengan lancar, walaupun sampai dengan jam satu malam karena pemilihan ketua dilaksanakan malam itu juga. Dalam pemilihan yang demokratis akhirnya HM.Bowo Laksono  kembali dipercaya untuk memimpin DPC SPN Kota Pekalongan lima tahun kedepan . Dan beberapa pengurus lama juga masuk dalam kepengurusan DPC SPN yang baru termasuk Budi Prathomo, ST yang masih menjabat sebagai sekretaris.

Berikut susunan Pengurus DPC SPN Kota Pekalongan Periode 2010 – 2015 :

Ketua               : H.M. Bowo Leksono, Ah.T,SH, MH
Wakil Ketua     : Shobirin
Wakil Ketua     : Abdul Basir AZ, SH
Wakil Ketua     : Damirin
Wakil Ketua     : Mustaqim Atho’
Wakil Ketua     : Mardiyah
Sekretaris         : Budi Prathomo, ST
Wakil Sekretaris           : Masrur Anshor
Wakil Sekretaris           : M. Jumali AMd
Wakil sekretaris            : Farah Diba
Wakil Sekretaris           : Edi Susilo.

Minggu, 05 Desember 2010

UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 2004 TENTANG SJSN

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 40 TAHUN 2004
TENTANG
SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:
  1. bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur;

Rabu, 01 Desember 2010

AGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA SERIKAT PEKERJA NASIONAL

ANGGARAN DASAR /ANGGARAN RUMAH TANGGA
SERIKAT PEKERJA NASIONAL
DOWNLOAD AD/ART SPN
                                   
HASIL KONGRES V SURAKARTA
AMANDEMEN MAJENAS I YOGYAKARTA
DIPERBANYAK OLEH
DPD SPN JAWA TENGAH